Briptu Galih Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Sambang Warga Kampung Sukamantri

    Briptu Galih Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Sambang Warga Kampung Sukamantri
    Briptu Galih Bhabinkamtibmas Polsek Kalapanunggal Polres Sukabumi Sambang Warga

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Kalapanunggal, Briptu Galih, menggelar kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, pukul 11.00 WIB di Kampung Sukamantri, Rt.014/006 Desa Kalapanunggal, Kecamatan Kalapanunggal.

    Dalam kegiatan tersebut, Briptu Galih tidak hanya sekadar menyambangi warga, namun juga memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbicara tentang segala permasalahan, serta memberikan saran dan kritik membangun terkait pelayanan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Di antara pesan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada warga adalah pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Selain itu, Briptu Galih juga mengingatkan agar warga segera melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui atau menduga adanya praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama terkait rekruitmen tenaga kerja untuk bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar.

    Seluruh pesan dan himbauan tersebut disampaikan dengan harapan agar Polri dapat lebih efektif dalam melayani dan melindungi masyarakat. Melalui kegiatan ini, Briptu Galih juga memastikan bahwa warga memiliki akses langsung untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian melalui nomor telepon yang telah disediakan.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Kalapanunggal Tarawih Keliling Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Kalapanunggal Door to Door di Kp....

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami